> >

Kala Hotman Tak Terima Presiden Jokowi Disebut Pencuri Bansos menurut Pendapat Ahli Romo Magnis

Hukum | 2 April 2024, 20:50 WIB
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat di sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Baca Juga: Dituding Gunakan Bansos Demi Menang di Pilpres, Gibran Bilang Begini..

Ia pun mempertanyakan alasan Romo Magnis menganggap Presiden Jokowi seolah-olah mencuri uang.

Menanggapi pertanyaan Hotman, kubu pemohon menginterupsi dan mengatakan bukan ranah Romo Magnis untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo juga mengingatkan Hotman untuk tidak mengulang pertanyaan.

"Pertanyaan Pak Hotman yang pertama sudah bisa ditangkap. Jangan diulang-ulang," ujar Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo.

"Iya, karena tadi kan beliau mengatakan Presiden seolah-olah pencuri uang untuk bansos. Itu dia tidak ambil, sudah ada datanya," ujar Hotman menegaskan.

Baca Juga: Tegas! Hotman Bantah Teori Ahli: Apakah Ini Bukti Teori Anda Tidak Konklusif?!

Romo Magnis menjelaskan yang disampaikannya bersifat teoritis. Ia juga tidak mengatakan apapun tentang yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. 

"Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya," ujar Romo Magnis. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU