Golkar: Rencana Revisi UU MD3 terkait Ketua DPR Baru Tataran Warung Kopi
Politik | 2 April 2024, 19:30 WIBAdapun salah satu poin yang santer direvisi ialah Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 yang mengatakan ketua DPR adalah anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
Baca Juga: Golkar Yakin Masih Punya Peluang Duduki Kursi Ketua DPR RI, Hasto: Jangan Pancing PDI-P
"Menurut saya sampai saat ini tidak ada gerakan yang konkret ingin mengubah undang-undang tersebut," kata Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV