> >

7 Poin Penjelasan Romo Magnis soal Etika dan Pemilu di Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi

Hukum | 2 April 2024, 13:04 WIB
Romo Magnis saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang PHPU Presiden di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Dari seorang presiden dituntut lebih. Presiden begitu berkuasa. Ia bsa memberi perintah, menentukan keselamatan dan kegagalan, hidup dan mati seseorang.”

“Agar kita mempercayakan diri kepada orang yang begitu berkuasa agar kita merasa aman dengan dia, seorang presiden harus membuktikan diri sebagai orang yang baik,” tambahnya.

Seorang penguasa tertinggi, kata dia, harus dituntut standar etika yang tinggi.

Kelima adalah etika dan presiden. Menurutnya presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat, oleh karena itu ada hal yang khusus yang dituntut daripadanya dari sudut etika.

Pertama, kata Magnis, ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa.

“Segala kesan bahwa ia misalnya memakai kekuasaannya demi keuntungannya sendiri datau demi keuntungan keluarganya, adalah fatal.”

“Maka seorang presiden harus menjadi milik semua, bukan hanya misalnya milik mereka yang memilihnya,” lanjutnya.

Enam, etika dan pemilu. Menurut Romo Magnis sekurang-kurangnya dituntut dari pemilu secara etis, dan secara hukum adalah agar seluruh prosesnya, persiapannya, pelaksanannya, serta pemastian hasilnya menjamin bahwa setiap warga dapat memilih apa yang mau dipilihya.

 

“Tujuh, kegawatan pelanggaran etika. Filosofi Immanuel Kant memperlihakan bahwa masyarakat akan menaati pemerintah dengan senang apanbila pemerintah bertindak atas dasar hukum yang berlaku, dan hkum yang berlaku adalah adil dan bijaksana.”

Baca Juga: Ahli Tim Ganjar-Mahfud Sebut Berkas Gibran Harusnya Dikembalikan: Belum Memenuhi Syarat!

Ia menjelaskan, apabila penguasa bertindak tidak atas dasar hukum dan tidak demi kepentingan seluruh masyarakat, melainkan memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan, keluarganya sendiri, motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU