> >

Romo Magnis Sebut jika Penguasa Bertindak Bukan atas Dasar Hukum, Hidup Masyarakat Tidak Aman

Hukum | 2 April 2024, 13:06 WIB
Romo Magnis saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang PHPU Presiden di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis selaku saksi ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024), menyampaikan pendapatnya. 

Perkara PHPU tersebut dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam penjelasannya, Romo Magis menyampaikan tujuh hal yang berkaitan dengan etika, hukum, dan pemilu pada Februari 2024 lalu.

Pada poin tujuh, Romo Magnis menjelaskan tentang kegawatan pelanggaran etik.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres, Romo Magnis: Membuat Presiden Mirip Pemimpin Organisasi Mafia!

Menurutnya, masyarakat akan senang dan taat pada pemerintah jika penguasa bertindak atas dasar hukum yang berlaku.

“Tujuh, kegawatan pelanggaran etika. Filosofi Immanuel Kant memperlihakan bahwa masyarakat akan menaati pemerintah dengan senang apabila pemerintah bertindak atas dasar hukum yang berlaku, dan hkum yang berlaku adalah adil dan bijaksana,” tutur Romo Magnis merujuk filsuf Jerman di Abad Pencerahan. 

Jika penguasa tidak bertindak atas dasar hukum dan tidak demi kepentingan seluruh masyarakat, serta  menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan kelompok tertentu, akibatnya adalah motivasi masyarakat untuk taat hukum akan hilang.

“Memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan, keluarganya sendiri, motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang,” jelasnya.

“Akibatnya hidup dalam masyarakat tidak lagi aman. Negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan wilayah kekuasan sebuah mafia.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU