> >

KSP Minta MK Proporsional, Tak Perlu Panggil Presiden hingga Menteri di Sidang Sengketa Pilpres

Politik | 1 April 2024, 22:50 WIB
Arsip. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Menurut Ngabalin, Mahkamah Konstitusi (MK) harus proporsional dalam menggelar sidang Sengketa Pilpres 2024. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Di sisi lain pihak yang penyelenggara pemilu yakni KPU, dan tugas pemerintah mendampingi KPU agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan sukses. 

Baca Juga: MK Jadwalkan Pemanggilan 4 Menteri Jokowi Saat Sidang Sengketa Pilpres Gabungan pada 5 April

"Mari kita lihat jalannya persidangan itu secara proporsional agar bermainlah di area itu, tidak usah lagi MK itu jadi satu tempat untuk orang menggunakan kepentingan politik praktis. Karena yang dibicarakan di sana data, fakta maka harus fakta dan bisa diperlihatkan," ujar Ngabalin. 

"Kalau pemerintah dipanggil ke MK terkait dengan bansos relevansinya apa? Orang bicara tentang sengketa pemilu di MK yang dimintai keterangan terkait bansos dari menteri dan presiden. Kan, tidak ada relevansinya," sambung dia.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU