> >

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Berlaku Mulai 5 April

Peristiwa | 1 April 2024, 13:25 WIB
Ilustrasi. Korlantas Polri bersama Kemenhub dan Kementerian PUPR akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran. Ganjil genap diterapkan mulai dari Tol Dalam Kota hingga Tol Semarang-Batang. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) akan diberlakukan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Ganjil genap diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Baca Juga: Kakorlantas: Jawa Barat Salah Satu Titik Rawan Padat Arus Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran

Rekayasa ganjil genap arus mudik Lebaran 2024 akan diberlakukan mulai 5 April 2024 dari Km 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta sampai Km 414 ruas Tol Semarang-Batang. 

Sementara, ganjil genap arus balik Lebaran 2024 diberlakukan mulai 12 April 2024 dari Km 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai KM 0 ruas Tol Dalam Kota Jakarta.

Penerapan ganjil genap berlaku bagi setiap pengendara mobil penumpang, bus dan angkutan barang. 

Meski begitu, ada sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian untuk penerapan ganjil genap, berikut daftarnya.

  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
  • Ambulans yang mengangkut orang sakit;
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan operasional pengelola Jalan Tol
  • Kendaraan angkutan barang.

Baca Juga: Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Masa Libur Lebaran 2024, Ini Jadwalnya

Berikut jadwal dan lokasi ganjil genap selama mudik Lebaran 2024, dikutip dari Kompas.com.

Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2024

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU