Soedradjad Ungkap Diberhentikan Soeharto Usai Tutup Bank Milik Probosutedjo, Bambang Tri, dan Titiek
Peristiwa | 29 Maret 2024, 08:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998 Soedradjad Djiwandono mengungkap cerita dirinya diberhentikan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto 6 minggu sebelum masa jabatan berakhir.
Padahal ketika itu, Soedradjad telah melakukan penyelamatan perbankan Indonesia dengan menutup bank yang capitalnya kurang dari persyaratan.
“Waktu itu ada sejumlah 16 bank, yang kurang beruntungan saya adalah 3 dari bank tadi (16) kebetulan milik keluarga Presiden,” ucap Soedradjad dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (28/3/2024) malam.
“Bank Jakarta itu milik Probosutedjo, adik beliau (Soeharto), Bank Andromeda itu 25 persen milik Bambang Trihatmodjo, putra Presiden, Bank Industri 12,5 persen milik Titiek Prabowo yang sebetulnya juga ipar saya waktu itu.”
Soedradjad mengatakan, alasan pemberhentian dirinya memang tidak pernah disampaikan oleh Presiden Soeharto.
Baca Juga: Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Hakim Hadirkan Menteri, Otto: Kalau You Gugat Buktikan Dalilmu
“Pada waktu saya dipanggil Bapak Presiden, saya kira tanggal 11 Februari Tahun 1998, saya hanya diberi tahu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara yang sudah bekerja untuk saya selama 10 tahun, saya dipanggil hanya berdua seperti ini, terima kasih, sudah bekerja tetapi saya sedang menyusun kabinet dan saya akan mengganti saudara,” ujarnya.
“Jadi itu saja, saya tidak hanya merasa sopan santunnya, tapi saya merasa beruntung diberi kesempatan yang sedemikian besar. Saya mengatakan, saya juga terima kasih telah dipercaya demikian lama untuk membantu Bapak dan saya masih mengatakan, saya mohon maaf bahwa masalah belum selesai.”
Sebab saat itu, lanjut Soedradjad, massa mengancam akan menggelar kemah di kantor Bank Indonesia (BI). Di sisi lain, dia mengaku sedih telah diberhentikan dari jabatannya ketika itu oleh Presiden Soeharto.
“Ya karena diberhentikan dari jabatan yang saya sangat menyenangi dalam arti, its my field, saya ini dididik secara formal sebagai doktor di dalam moneter, dan pekerjaan Bank Indonesia itu sangat erat kaitannya dengan permasalahan ini dan merasa tahu,” ucap Soedradjad.
Baca Juga: Ketua MK Sebut Tim Hukum Ketiga Paslon Tidak Boleh Bertanya Saat Menteri Hadir di Sidang PHPU
“Jadi dari argumen kami, itu bukan kerugian, tetapi cost seperti orang berusaha.”
Oleh karena itu, Soedradjad menganggap penutupan bank-bank yang jelek sebagai biaya karena jika tidak maka kerugiannya akan lebih besar lagi.
Lebih lanjut Soedradjad menilai ada benarnya kasak kusuk yang menyebut dirinya diberhentikan karena telah menutup bank bank milik keluarga Soeharto.
“Saya kira itu ada benarnya, hanya juga Pak Harto juga seorang politikus yang ulung ya, secara resminya nggak pernah mengatakan itu ya, karena beliau juga setuju dengan apa yang dilakukan, wong putusan saya tidak diubah, hanya saya diberhentikan."
“Sebenarnya kalau ditanya lebih lanjut kenapa diberhentikan, ya nggak ada alasannya sebetulnya.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV