> >

Tim Alpha TKN Prabowo Gibran Nilai Permohonan Kubu 01 dan 03 di Sidang MK adalah Sebuah Cerita

Politik | 28 Maret 2024, 11:47 WIB
Wakil Komandan Tim Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Siregar dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (28/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Namun, lanjut dia, hal itu tidak muncul dalam permohonan, dan tidak menunjukkan bagaimana perubahan suara di paslon 01 dan 03.

“Tapi kan kalau kita melihat itu kan tidak muncul dalam permohonan tersebut, itu sebuah narasi yang dibangun tanpa memberikan hubungan bagaimana mengakibatkan perubahan suara di paslon 1 dan palon 3.”

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, dalam dialog yang sama Sahrin Hamid selaku juru bicara Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, menjawab pertanyaan sekaligus merespons tentang pernyataan tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menyebut bahwa yang disampaikan di sidang perdana PHPU di MK hanya analisa dan hipotesa.

Baca Juga: AHY Beberkan Isi Perbincangan SBY dan Prabowo di Acara Bukber Demokrat

“Tentunya pada sidang perdana yang harus disampaikan adalah narasi, dalil-dalil, nanti tentunya pada sidang berikutnya baru ada pembuktian,” kata Sahrin.

Nantinya, lanjut Sahrin, pada persidangan selanjutnya akan disampaikan pembuktian tentang hal-hal yang telah didalilkan sebelumnya.

“Nah di itu tentunya nanti akan disampaikan terkait dengan bukti-bukti, ada saksi, ada ahli, nah ini semua tentunya apa yang disampaikan kan harus dibuktikan,” tambahnya.

“Nah makanya memang pada sidang perdana itu adalah yang pertama kita sampaikan pandangan kita, dalil-dalil kita terkait dengan misalnya, ada tiga hal yang disampaikan, yang kedua yaitu terkait dengan pengkhianatan konstitusi ataupun pelanggaran asas-asas pemilu,” bebernya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU