Telusuri Aliran Rp1,2 Miliar Penipuan Tiket Coldplay, Polisi Gandeng Pihak Bank
Hukum | 27 Maret 2024, 19:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan memanggil pihak bank guna menelusuri aliran dana senilai Rp1,2 miliar dalam kasus penipuan tiket Coldplay yang dilakukan oleh mahasiswi Jakarta Selatan bernama Denisa Agustin (22).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa upaya ini dilakukan karena Denisa belum berterus terang terkait uang korban yang masuk ke rekening pribadinya.
“Rencananya pekan ini kami akan periksa dari pihak bank untuk mengetahui aliran uang milik DA (Denisa),” kata Henrikus, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Selain Penipuan Tiket Coldplay, Mahasiswa Jaksel Ini Juga Terjerat Kasus Penipuan Travel Umrah
Pihaknya juga akan memeriksa apakah uang Rp1,2 miliar tersebut sudah berpindah tangan atau belum.
Henrikus mengatakan bahwa uang tersebut tidak diterima Denisa secara langsung, melainkan bertahap dalam 30 transaksi.
“Ada nominal 10 juta, ada yang di atas Rp10 juta. Bahkan ada yang langsung Rp100 juta bahkan Rp260 juta. Nah, jadi bisa tahu riwayat kredit dan debitnya,” terang Henrikus.
Pengusutan kasus penipuan tiket Coldplay ini dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, Denisa sempat memberikan keterangan palsu.
Perempuan 22 tahun itu sempat mengatakan bahwa uang milik korban telah dia berikan kepada sosok berinisial D. Setelah ditelusuri, sosok D yang dimaksud diduga sosok fiktif.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, polisi telah menangkap Denisa Agustin di sebuah tempat di Jakarta Selatan pada Rabu (20/3/2024).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com