> >

Kutip Pernyataan Yusril di Sidang MK, Mahfud Singgung Mahkamah Kalkulator

Politik | 27 Maret 2024, 14:16 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Mahfud MD, saat sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Majelis hakim yang mulia, salah satu kunci pernah banjirnya apresiasi terhadap MK adalah keberanian MK dalam membuat landmark decision,” kata Mahfud.

“Keputusan monumental dengan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai sukma hukum, bukan sekadar keadilan formal prosedural semata,” ujarnya.

Dalam hal pengujian undang-undang lanjut Mahfud, teori OPL atau open legal policy itu lahir atau sekurang-kurangnya secara resmi digunakan pertama kali oleh Mahkamah Konstitusi.

“Dalam pelanggaran pemilu, MK memperkenalkan pelanggaran TSM, yang kemudian diadopsi dalam tata hukum kita.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU