Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, KPU Pelajari Pokok Gugatan AMIN untuk Siapkan Saksi dan Bukti
Rumah pemilu | 27 Maret 2024, 12:27 WIBDalam gugatan tersebut, kubu Anies-Muhaimin tidak terima dengan keputusan KPU yang menyatakan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024.
Adapun sidang perdana gugatan hasil pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, telah digelar pada pagi tadi dengan agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan.
Baca Juga: Anies Titip Hakim MK Tegakkan Keadilan, Karena Pemilu Sudah Tak Bebas, Jujur dan Adil
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV