> >

Alasan AMIN Minta MK Batalkan Hasil Pilpres: Ada Pelanggaran Kualitatif Untungkan Prabowo-Gibran

Rumah pemilu | 27 Maret 2024, 10:33 WIB
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). (Sumber: Tribunnews/Mario Sumampow)

Tidak hanya itu, Bambang sebut keterlibatan Presiden Jokowi juga terlihat dari pengalokasian dan penggelontoran dana dengan tujuan pemenangan paslon 02 bisa dikualifikasi sebagai penyimpangan dana insentif negara.

“Tindakan tidak netral Presiden Joko Widodo telah terbukti menguntungkan calon tertentu, dengan melonjaknya suara Paslon 02 secara drastis setelah melalui operasi pengerahan sumber daya negara,” ujar Bambang.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU