Alasan AMIN Minta MK Batalkan Hasil Pilpres: Ada Pelanggaran Kualitatif Untungkan Prabowo-Gibran
Rumah pemilu | 27 Maret 2024, 10:33 WIBTidak hanya itu, Bambang sebut keterlibatan Presiden Jokowi juga terlihat dari pengalokasian dan penggelontoran dana dengan tujuan pemenangan paslon 02 bisa dikualifikasi sebagai penyimpangan dana insentif negara.
“Tindakan tidak netral Presiden Joko Widodo telah terbukti menguntungkan calon tertentu, dengan melonjaknya suara Paslon 02 secara drastis setelah melalui operasi pengerahan sumber daya negara,” ujar Bambang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV