> >

Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang di Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Hukum | 26 Maret 2024, 22:54 WIB
Mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) ditangkap polisi atas dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay, Selasa (26/3/2024). (Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Para korban lalu melakukan transaksi dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi Denisa. 

“Ada lebih dari 10 korban dengan total 30 transaksi. Nilai transaksinya beragam, ada yang Rp10 juta, Rp100 juta, dan yang tertinggi Rp260 juta,” terang dia.

Baca Juga: PPATK Temukan Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay, Capai Rp 40 M

Uang sudah dikirim, tapi tiket konser Coldplay yang diidamkan para korban tak kunjung datang.

Saat ini, Denise ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU