Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Gugatan 01 dan 03 Cengeng hingga Berpotensi Ditolak MK
Hukum | 26 Maret 2024, 07:00 WIBBaca Juga: Kata Yusril Soal Kubu Anies dan Ganjar Minta Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Pemilu Ulang
Kemudian saat proses debat yang digelar KPU. Gibran dua kali mengikuti debat khusus untuk Cawapres atas undangan KPU. Dalam momen ini tidak ada pasangan Capes dan Cawapres lain yang memprotes Gibran.
"Kok sekarang disalahkan tidak memenuhi syarat. Jadi menurut kami rada cengeng itu saja jawabannya," ujar Hotman.
Selanjutnya Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Cornelis Kaligis menjelaskan dalam pembuktian tidak mengenal yang namanya bukti narasi.
OC, sapaan Otto Cornelis Kaligis, juga telah menyiapkan argumen untuk mematahkan dalil gugatan yang diajukan pemohon yakni tim hukum Anies-Baswedan dan tim hukum Ganjar-Mahfud.
"Kami siap dan kami adalah satu dalam pembelaan," ujar OC.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli untuk Hadapi Sidang di MK
Sementara Fahri Bachmid, wakil ketua tim pembela Prabowo-Gibran lain menjelelaskan pihaknya tim yang dipimpin Yusril ini sudah membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan dua pasangan calon.
Menurut Fahri persoalan gugatan tersebut sangat standar dan tidak ada yang istimewa. Sebab permohonan yang diajukan sangat tidak lazim.
Namun karena hal tersebut merupakan hak konstitusi dari dua pasangan calon, pihaknya menghormati dan siap menjawab dalil-dalil yang dibuat.
"Semua jawaban sudah kami susun secara komprehensif, jadi banyak yang sudah kami identifikasi dan nanti akan buka dipersidangan secara lebih jelas," ujar Fahri.
"Pada prinsipnya kami dari tim pembela Prabowo-Gibran sudah siap semua, baik menyiapkan jawaban dan alat bukti membatah dalil-dalil pemohon. Kami oke gas," tambah Maulana Bungaran yang juga wakil ketua tim pembela Prabowo-Gibran.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV