Apakah Cabut Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dokter dan Fatwa MUI
Humaniora | 25 Maret 2024, 05:00 WIBBegitu juga dengan pembersihan karang gigi, selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan saat proses berkumur dengan air/obat kumur antiseptik, tidak membatalkan puasa, sekalipun ada yang tertelan.
"Sensasi 'segar' selama pembersihan karang gigi tidak membatalkan puasa. Terjadinya pendarahan selama proses pembersihan karang gigi tidak membatalkan puasa," ucapnya.
Ia menekankan masyarakat perlu mengetahui hal ini. Lantaran jika ada masalah pada gigi yang menyebabkan gigi harus dicabut, harus dilakukan dengan segera
Baca Juga: Ini yang Terjadi jika Sering Makan Gorengan untuk Buka Puasa | SINAU
Perawatan gigi dan mulut, lanjutnya, adalah erawatan medis yang penting untuk kesehatan dan kesejahteraan seseorang.
"Namun, banyak yang ragu, karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa seseorang," tandas dokter Rani.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara