> >

Apakah Cabut Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dokter dan Fatwa MUI

Humaniora | 25 Maret 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi. Semua orang pastinya ingin mempunyai gigi yang sehat dan tidak bermasalah. Namun kenyataannya, banyak yang mengalami sakit gigi dan masalah lainnya, sehingga harus melakukan cabut gigi bahkan saat sedang puasa. (Sumber: Freepik/Pressfoto)

Begitu juga dengan pembersihan karang gigi, selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan saat proses berkumur dengan air/obat kumur antiseptik, tidak membatalkan puasa, sekalipun ada yang tertelan. 

"Sensasi 'segar' selama pembersihan karang gigi tidak membatalkan puasa. Terjadinya pendarahan selama proses pembersihan karang gigi tidak membatalkan puasa," ucapnya. 

Ia menekankan masyarakat perlu mengetahui hal ini. Lantaran jika ada masalah pada gigi yang menyebabkan gigi harus dicabut, harus dilakukan dengan segera 

Baca Juga: Ini yang Terjadi jika Sering Makan Gorengan untuk Buka Puasa | SINAU

Perawatan gigi dan mulut, lanjutnya, adalah erawatan medis yang penting untuk kesehatan dan kesejahteraan seseorang.

"Namun, banyak yang ragu, karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa seseorang," tandas dokter Rani.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU