Soal Dugaan Penyiksaan Warga Papua, Amnesty Desak Bentuk Tim Pencari Fakta-Evaluasi Penempatan TNI
Hukum | 24 Maret 2024, 11:34 WIBAtas dasar itu, kata Usman, pihaknya mendesak agar dibentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut aksi penganiayaan tersebut.
Termasuk mendesak agar dilakukan evaluasi terkait penempatan prajurit TNI di tanah Papua.
"Harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban, baik orang asli papua, non Papua, termasuk aparat keamanan sendiri," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, video peristiwa penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua itu beredar luas atau viral setelah diunggah ke media sosial X.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang warga Papua diikat dan dimasukkan ke dalam drum berisi air.
Pria itu pun lalu dipukuli hingga disayat menggunakan pisau oleh sekelompok orang yang diduga prajurit TNI.
Penyiksaan terhadap korban disebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menyebut pihaknya tengah menyelidiki video itu.
"Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar Gumilar lewat pesan tertulis, Jumat (22/3).
Ia pun menyebut sejumlah prajurit yang diduga melakukan penyiksaan itu sedang menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol (Inf) Candra Kurniawan memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat penyiksaan tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.
”Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Candra.
“Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi hukum dan HAM,” katanya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV