> >

Anwar Usman Masih Berpeluang Tangani Perkara PHPU, MK: Akan Dirapatkan Hakim

Hukum | 22 Maret 2024, 13:18 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Anwar Usman menyebut harkat dan martabatnya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh fitnah keji. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Suhartoyo mengatakan hingga saat ini MK sudah terima satu PHPU Pilpres dan satu PHPU Pileg.

“Ya,diproseskan. Nanti, kalau yang pilpres itu kan tidak ada perbaikan ya. Mungkin nanti, tinggal tunggu diregistrasi saja. Kalau sudah waktunya nanti, diregistrasi. Karena, begitu di registrasi kan, argonya terus berjalan itu, 14 hari nya,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU