> >

PDIP Dukung Gugatan PPP ke MK, Siap Bantu dan Bagi Data Hasil Pemilu

Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 20:40 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam forum Satu Meja Kompas TV, Rabu (14/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Abdullah kemudian menjelaskan alasan PPP melakukan upaya tersebut karena ada perbedaan data hasil perolehan suara antara KPU dan internal partai.

“Kenapa kami melakukan itu? Karena hasil yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 persen itu, mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami itu melampaui empat persen, bahkan itu di 4,04 persen.”

Baca Juga: Anies-Muhaimin Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Desak Pemilu Ulang

“Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa konteks pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam, dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Dalam konteks pilpres, kata dia, PPP tetap solid bersama Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Artinya, sambungnya, PPP ikut langkah yang diambil TPN.

“Termasuk hak konstitusional yang akan ditempuh di Mahkamah Konstitusi.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU