> >

MK Sudah Terima Permohonan Perkara PHPU dari Timnas AMIN sejak Dini Hari

Hukum | 21 Maret 2024, 15:42 WIB
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan sekaligus juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Sumber: Antara/Nadia Putri Rahmani)

Ari mengatakan hal itu usai mendaftarkan permohonan perkara PHPU ke MK di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

“Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden salah satu pasangan calon. Dan itu diganti calon wakilnya. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” katanya.

Baca Juga: Ganjar akan Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK Besok atau Sabtu: Benteng Terakhir adalah MK

Ari menyebut permohonan yang diajukan tersebut bukan untuk mempermasalahkan hasil Pemilu 2024. Tetapi, kata dia, terkait proses dalam mendapatkan hasil pemilu.

Timnas AMIN, kata dia, menemukan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Diketahui, Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies-Muhaimin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar-Mahfud.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU