PKS Pilih Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disikapi dengan Hak Angket ketimbang ke MK: Karena Politis
Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 14:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku lebih memilih penyelesaian dugaan kecurangan Pilpres 2024 lewat jalur hak angket di DPR ketimbang di Mahkamah Konstitusi.
Demikian Mardani Ali Sera merespons laporan Tim Hukum Anies-Muhamin ke Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (21/3/2024).
“Saya mendukung Mas Anies maju ke MK kalau memang didapatkan banyak fakta, walaupun saya lebih memilih angket karena persoalannya politis. Karena kalau ke MK cuma 14 hari angket 60 hari. MK akan membuktikan fakta di lapangan, kalau angket politis,” kata Mardani Ali Sera.
Oleh karena itu juga, kata Mardani, dirinya mendorong PKS hingga rekan separtainya Al Muzzammil Yusuf untuk berkomunikasi dengan PDI Perjuangan terkait hak angket.
Baca Juga: Lapor MK, Timnas AMIN Tidak Persoalkan Prabowo-Gibran Raih 58 Persen: Kita Soalkan Pra-Pencoblosan
“Saya yang dorong PKS, Pak Muzzammil setuju, banyak sekali yang setuju kan teman-teman. Ini lagi komunikasi nih dengan khususnya teman-teman PDIP, saya bilang jangan nunggu kita mulai aja dulu gulirkan dulu nanti yang lain ikut,” ujar Mardani.
“Detailnya teman-teman sekretariat jenderal yang tahu, tapi saya pribadi dari kemarin siap untuk tanda tangan hak angket, biar terbukalah, kalau ada kecurangan terbukti, kalau nggak ada juga terbukti jadi case close.”
Lebih lanjut, Mardani mengaku juga telah bertemu sejumlah tokoh parpol dari lintas partai terkait hak angket.
“Saya ketemu beberapa Mbak Lulu dari PKB, Mas Toba (Taufik Basari) dan beberapa yang lain semangat sekali dengan hak angket,” ucap Mardani.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV