Akan Daftarkan Gugatan ke MK, Ganjar Ungkap Cerita-Cerita Warga Soal Pemilu 2024
Hukum | 21 Maret 2024, 14:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa selama satu bulan terakhir, ia berkeliling untuk mendengar cerita-cerita masyarakat mengenai proses pemilu 2024 di Indonesia.
Ia bersama cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mendengar, melihat, dan menerima banyak kelompok masyarakat yang menyampaikan bobroknya proses pemilu di Indonesia.
“Mulai dari proses seleksi capres-cawapres, putusan MK 90. Saat cerita itu, awal cerita inilah yang kemudian proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak,” kata Ganjar di Posko Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Amin: Kami Berharap Pemungutan Suara Ulang, Tanpa Cawapres 02
“Dari pendaftaran di KPU, ada catatan-catatan yang kami rasa secara prosedur ada masalah,” sambungnya.
Ganjar juga menyinggung para akademisi yang sempat ikut mengkritisi kondisi demokrasi Indonesia di masa pemilu 2024.
Cerita-cerita yang diterimanya lantas diverifikasi satu per satu bersama tim hukum Ganjar-Mahfud, termasuk adanya politik uang (money politic) hingga intimidasi,
“Cerita tentang aparatur yang terlibat, bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif, kita kemarin di DPR ada pertanyaan berapa jumlahnya, siapa yang memberi,” terangnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan bahwa tindakan itu beberapa sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi tidak semuanya direspons.
Kini, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang, tim Ganjar-Mahfud akan menyampaikan laporan-laporan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tim Ganjar-Mahfud sepakat, kalau semua ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah MK,” tegasnya.
Baca Juga: Lapor MK, Timnas AMIN Tidak Persoalkan Prabowo-Gibran Raih 58 Persen: Kita Soalkan Pra-Pencoblosan
Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum dan akan segera mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK paling lambat Sabtu (23/3/2024).
“Kami sudah menyiapkan tim dari tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok atau Sabtu untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami siapkan, untuk menjadi pertimbangan hakim nantinya,” ucap Ganjar.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV