> >

Tak Lolos Parlemen, Romy PPP: Suara Partai Kami Digembosi di Beberapa Dapil

Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 12:47 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023) saat menghadiri acara peringatan hari lahir (harlah) ke-50 PPP. (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengatakan, suara partainya diduga telah digembosi di beberapa daerah pemilihan (dapil) sehingga pada Pileg 2024 tak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. 

Diketahui, PPP pada Pileg 2024 hanya mendapatkan suara sebesar 3,87 persen. 

"DPP PPP diperintahkan menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan," kata pria yang karib disapa Romy itu dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024). 

Baca Juga: Hasil Pemilu 2024, PPP Raih 5.878.777 Suara dan Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Romy menyebut, berdasarkan data internal, partainya mendapatkan suara sebesar 4 persen. 

"Bahwa dari pembandingan di beberapa dapil, kami mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan dengan total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU. Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen (PT) 4%," kata Romy. 

Meski begitu, pihaknya tetap akan menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Namun, PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK, sehingga diupayakan untuk masih bisa lolos ke parlemen. 

"Bahwa kami mohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia, agar perjuangan kami untuk mendapatkan keadilan, diberikan kemudahan dan bimbingan Allah SWT," kata Romy.

PPP meraih 5.878.777 suara dari total 84 dapil pada Pileg 2024.

Jika dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PPP meraup 3,87 persen suara dan membuatnya tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Baca Juga: Sekelumit Kisah PPP: Perkasa di Pemilu 1977 hingga Kalahkan Golkar, Tersingkir di Pemilu 2024

Jumlah tersebut diketahui berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08/BA/05/2024 dalam Pemilu 2024 yang terdiri atas perolehan suara sah partai politik peserta pemilu pada 84 dapil. 

 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU