> >

Anies Bakal Bawa Hasil Pilpres 2024 ke MK: Ini Ciri Negara Modern, Bukan Sikap Penyangkalan

Politik | 21 Maret 2024, 03:30 WIB
Foto arsip. Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024). Anies bersama cawapres Muhaimin Iskandar bakal membawa hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).  (Sumber: Kompas TV/Iksan Apriansyah)

Hal ini dilakukan untuk mendorong negara terus maju, semakin matang dalam berdemokrasi dan semakin matang dalam bernegara.

Baca Juga: NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

"Biarkan segala temuan itu nantinya disampaikan dan menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah MK. Bisa menjadi catatan pengingat, catatan penting bagi perjalanan republik ini, perjalanan bangsa ini di masa yang akan datang," ujarnya.

Lebih lanjut Anies menjelaskan banyak yang menilai langkah mengugat hasil Pilres 2024 di MK adalah keputusan yang sia-sia karena kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu sangat kecil. 

Namun Anies meyakini para hakim konstitusi bisa imparsial, dan memiliki keberanian untuk mengambil keputusan yang adil dan benar.

"Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum dan kita biarkan segala temuan itu nantinya disampaikan dan menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah risalah di MK," ujar Anies yang diamini Muhaimin Iskandar. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU