> >

Daftar 10 Partai yang Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen Hasil Pileg 2024

Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 01:25 WIB
Daftar partai peserta pemilu 2024 (Sumber: KOMPAS.id/ALBERTUS ERWIN SUSANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 10 partai politik peserta Pemilu 2024 tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar empat persen. 

Hal ini diketahui saat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan hasil perolehan suara nasional di Pileg 2024 dalam rapat pleno terbuka di gedung KPU RI, Rabu (20/3/2024). 

Hasil perolehan suara partai politik di Pileg 2024 merupakan hasil rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional dari 38 provinsi dan 128 pemilihan luar negeri yang dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Di antara 10 partai yang tidak lolos ambang batas parlemen ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Partai yang dibentuk pada 5 Januari 1973 atau 51 tahun lalu ini hanya memperoleh 5.878.777 suara sah nasional dalam Pileg 2024. 

Baca Juga: Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR RI: PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra

Angka tersebut hanya 3,87 persen dari total 151.796.631 suara sah nasional dalam pileg. 

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan DPP PPP berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah hasil suara di Pileg 2024 tak memenuhi parliamentary threshold.

PPP, kata Baidowi, punya waktu tiga hari untuk melengkapi berkas gugatan ke MK. Menurutnya terdapat sejumlah suara partainya yang hilang. 

Sebab hasil penghitungan internal PPP berhasil mendapatkan suara sebesar 4,04 persen dari suara sah nasional. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU