> >

Hakim MK yang Tangani Sengketa Pemilu 2024 Dapat Bantuan Keamanan

Hukum | 20 Maret 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK yang menangani perkara Pemilu 2024 diberikan bantuan keamanan demi kelancaran proses persidangan. (Sumber: Kemkes.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024, diberikan bantuan keamanan demi kelancaran proses persidangan.

Ketua MK Suhartoyo menyebut pengamanan memang selalu diberikan setiap MK menangani permohonan perkara sengketa pemilu, baik pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres), maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Selalu ada bantuan keamanan mungkin di kediaman atau di perjalanan,” kata Suhartoyo di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Ia menambahkan, semua hakim konstitusi akan ikut serta dalam penanganan perkara sengketa pemilu kecuali yang ditentukan tidak bisa ikut menangani.

Terkait status Hakim Arsul Sani dalam penanganan sengketa pemilu, Suhartoyo mengaku belum dapat mengomentari hal tersebut.

Baca Juga: MK Lantik Gugus Tugas Bersiap Tangani Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024, Tak Libatkan Anwar Usman

Posisi Arsul dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilu, kata dia, akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Nah itu pertanyaannya belum terjawab. Nanti dirapatkan kalau tentang Pak Arsul,” ujar Suhartoyo, dikutip dari Antara.

Sebelumnya Arsul telah menyatakan tidak akan terlibat dalam sengketa pileg yang berkaitan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia pun menyerahkan perkara perselisihan hasil pemilu kepada kesepakatan delapan hakim konstitusi lainnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU