Jokowi akan Respons Hasil Rekapitulasi KPU: Nanti Kalau Selesai
Rumah pemilu | 20 Maret 2024, 16:49 WIB“Dibikin dua panel, satu panel juga enggak terlalu berdampak. Waktunya kan juga sampai Maghrib kan juga masih banyak sisa,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 07.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 36 provinsi di tingkat nasional.
Ke-36 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur
Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Sumatera Barat.
Berikutnya, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Baca Juga: Istana soal Pertemuan Jokowi dengan 2 Menteri PKB: Tidak Perlu Berspekulasi Kemana-mana
Dari 36 daerah tersebut, Prabowo-Gibran meraih 94.659.530 suara di 36 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.494.840 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 26.568.633 suara.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV