> >

Hasil Rekapitulasi KPU Kurang 2 Provinsi: PSI 2,79 Persen, Gagal Lolos ke Parlemen?

Rumah pemilu | 20 Maret 2024, 14:32 WIB
Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyerahkan surat keputusan pengangkatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI saat acara Kopi Darat Nasional: Deklarasi Politik PSI di Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Sumber: Rony Ariyanto Nugroho/Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kemungkinannya gagal lolos ke parlemen jika menilik hasil rekapitulasi suara 36 dari 38 provinsi yang telah masuk.

Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat nasional masih menyisakan dua provinsi yang dilakukan pada Rabu (20/3/2024) hari ini.

Berdasarkan hasil rekapitulasi 36 provinsi, PSI mendapatkan 4.190.779 suara atau 2,79 persen suara.

Angka ini tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

PSI pun mesti menunggu rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang baru akan berlangsung pada Rabu ini (20/3).

Terdapat 727.835 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua dan 1.306.414 pemilih di DPT Papua Pegunungan.

Baca Juga: Kaesang soal Dugaan Politisasi Bansos: Lebih Parah yang Dikorupsi Saat Covid-19

Perolehan suara final baru akan ditetapkan KPU usai seluruh rekapitulasi selesai, kemungkinannya pada Rabu malam (20/3) ini.

Setelah pengumuman hasil, masih ada sengketa hasil pemilu yang berpeluang mengubah perolehan suara.

"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim Asy'ari dikutip Kompas.com, Selasa (19/3).

Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional itu akan merangkum semua jenis pemilu. 

Yakni hasil pileg DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, hasil pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, hasil pileg DPD RI, hasil pileg DPR RI, dan hasil pilpres.

Baca Juga: Mahfud akan Bertemu Ganjar usai Pengumuman Resmi KPU untuk Pemilu 2024

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU