> >

KPK: Kerugian Negara Akibat Kredit Bermasalah LPEI di 3 Perusahaan Capai Rp3,4 Triliun

Hukum | 20 Maret 2024, 09:41 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)

“Padahal, laporan keuangan PT PE dijadikan rujukan dalam analisis pemberian pembiayaan LPEI ke PT PE,” jelas Alex.

Selain itu, aset-aset PT PE yang dijadikan sebagai jaminan juga diduga tidak memenuhi syarat yang berisiko menyebabkan perusahaan itu gagal bayar.

Baca Juga: Usai Sri Mulyani Lapor ke Kejagung, KPK Ngaku Sudah Usut Kasus Dugaan Korupsi di LPEI Sejak 2023

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di LPEI.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga melaporkan dugaan fraud debitur LPEI ke Kejaksaan Agung.

Namun, KPK belum mengetahui apakah perkara yang diusut sama dengan yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Adapun, perkara yang dilaporkan Sri Mulyani adalah adanya indikasi kecurangan empat perusahaan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,5 triliun.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU