Perludem Ungkap 2 Faktor Pemicu Rekapitulasi Nasional Banyak Terkendala
Rumah pemilu | 20 Maret 2024, 04:15 WIBBaca Juga: Momen Ricuh Saat Rapat Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Medan
Seharusnya permasalahan perhitungan selesai di tingkat kabupaten/kota, namun harus dibawa ke tingkat provinsi.
"Bukti otentik sebagai basis keberatan, tidak semua partai punya. Ketika baru mendapatkan di tingkat lebih tinggi sehingga mengulang lagi di tingakat bawah. Ini yang membuat jadi lama," ujar Titi.
Selain itu pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia juga menjadi pemicu rekapitulasi suara tingkat nasional harus berjalan lambat.
Titi menilai permasalahan di Kuala Lumpur baru yang baru terjadi di Pemilu 2024 ini membuat KPU RI harus mendata ulang daftar pemilih tetap di Kuala Lumpur.
"Itu luar biasa menurut saya, itu baru terjadi sekarang di 2024," ujar Titi.
Butuh ketegasan
Di kesempatan yang sama mantan Komisioner KPU Ilham Saputra menilai gejolak ketidakpuasan hasil Pemilu di tingkat kecamatan hingga provinsi sejatinya bisa selesai jika ada ketegasan dari KPU RI bahwa permasalahan di kabupaten/kota dan provinsi tidak dibahas lagi di tingkat nasional.
Baca Juga: Caleg DPD Aceh Mengamuk Rekapitulasi Tak Sesuai, Berujung Temuan Penggelumbungan Suara Calon Lain
Kecuali hasil di kabupaten/kota dan provinsi berpengaruh terhadap DPD RI, DPR RI dan Pilpres.
Dalam pengalamannya hal itu pernah terjadi saat KPU RI rekapitulasi daerah Klaten, Jawa Tengah. Kala itu Bawaslu RI memerintahkan untuk menghitung ulang kembali.
"Sambil proses rekapitulasi berjalan, kita menunggu perhitungan selesai dan baru kita tetapkan hasilnya setelah peritungan selesai," ujar Ilham
"Memang kekecewaan yang disampaikan hingga di tingkat rekapitulasi nasional itu kendala yang buat rekapitulasi nasional terhambat," sambung Ilham.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV