TPN Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Gugatan ke MK Sebelum 3 Hari Sejak KPU Umumkan Hasil Pilpres
Rumah pemilu | 19 Maret 2024, 20:15 WIB“Jadi kami adalah korban kejahatan demokrasi, korban kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” tutur Habiburokhman.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Mangaku Pesimis dengan Hasil Rekapitulasi KPU
Ia kemudian menyampaikan sejumlah kasus yang sudah dilaporkan dan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu.
“Misalnya soal Pj Bupati Sorong, Pj Bupati Majalengka, soal Bupati Cilacap, soal ya, banyak sekali ya,” tegas Habiburokhman.
“Terakhir waktu pencobloan, misalnya kejadian-kejadian di Wonosobo, kejadian-kejadian di Jawa Tengah, lalu ada di Tapanuli Tengah, di ana pada kasus-kasus terebut yang menjadi korban adalah kami.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV