121.626 PNS Ikuti Uji Kompetensi untuk Pindah ke IKN, BKN Ungkap Kriterianya
Peristiwa | 19 Maret 2024, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 121.626 orang pegawai negeri sipil (PNS) sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, penilaian itu menjadi prioritas di BKN untuk mengetahui potensi dan kompetensi para PNS yang akan dipindahkan ke IKN.
Sejak diadakan pada 2022, uji kompetensi sudah diikuti sebanyak 22.436 orang PNS.
Kemudian pada 2023 ada sebanyak 96.760 orang PNS, dan pada 2024 atau hingga Februari 2024 ini sudah ada 2.430 orang yang mengikuti uji kompetensi.
"Penilaian tersebut terus berlangsung hingga kebutuhan terpenuhi. Tentu kita inginkan mereka yang pindah itu betul-betul memiliki talenta yang diperlukan," kata Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024) dikutip dari Antara.
Baca Juga: 900 Pekerja Pabrik Bantu Bersihkan Lumpur Banjir Bandang, 2 Orang Tewas!
Menurutnya, uji kompetensi tersebut dilakukan untuk bisa memperoleh informasi kompetensi para PNS yang berkaitan dengan literasi digital dan Core Value BerAKHLAK.
"Sehingga mereka yang dipindah itu betul-betul memenuhi kriteria, baik dari aspek kompetensi, potensi, dan yang berkaitan dengan integritas moral," kata dia.
Dia pun menjelaskan, ASN yang akan dipindahkan ke IKN merupakan ASN di instansi pusat atau setingkat kementerian, lembaga, dan badan.
Menurutnya, saat ini ada sebanyak 84 instansi pusat berkedudukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"BKN sudah melakukan beberapa program kegiatan dalam rangka mendukung pemindahan ASN ke IKN. Kebijakan secara umum, makro, tentu akan disampaikan oleh MenPAN-RB," kata dia.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV