> >

KPK Periksa Fadel Muhammad untuk Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Senilai Rp3,03 T

Hukum | 19 Maret 2024, 13:30 WIB
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai Menkeu Sri Mulyani acuh tak acuh terhadap MPR. (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Zulhas soal Kursi Menteri Kabinet Prabowo: Hak Prerogatif Presiden, Terserah Beliau

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengatakan, sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” ujar Alex.

Namun saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengungkap siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

KPK dalam keterangannya menyatakan, menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk keselamatan dan kesehatan saat Covid-19 justru disalahgunakan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU