Jelang Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Nyatakan Siap Gugat ke MK: 90 Persen Siap
Rumah pemilu | 19 Maret 2024, 10:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebut pihaknya sudah siap 90 persen untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Tim Hukum AMIN, Zuhad Aji Firmantoro merespons pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (19/3/2024).
“Seluruh permohonan lalu beserta dengan alat bukti, saksi terus kita kumpulkan, terus kita siapkan, dan insyaallah kalau per hari ini ya 90% kita sebenarnya sudah siap, tinggal menunggu saja kapan diumumkan dan kapan ditetapkannya hasil rekapitulasi itu,” ucap Zuhad.
Lebih lanjut Zuhad membenarkan ada 1.000 advokat yang akan memperkuat laporan sengketa pemilu dari pihaknya. Namun bagi Zuhad, jumlah advokat bukanlah yang terpenting dalam menghadapi sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Airlangga Bantah Golkar Ingin 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Belum Minta
“Kalau dari sisi jumlah, jumlah seribu itu sudah kita miliki itu sejak awal kita dibentuk, kalau di dalam SK saja kita itu ada 1.200 orang yang bergabung di dalam tim hukum,” ujar Zuhad.
“Tapi bukan itu sebenarnya dari pembuktian atau sidang di Mahkamah Konstitusi ini/ Kita tidak bicara soal kuantitas, tapi kan berbicara soal kualitas gitu, ya.”
Zuhad lebih lanjut menambahkan banyaknya advokat bergabung ke Timnas Anies-Muhaimin mungkin didasari karena melihat kegelisahan atas sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024.
“Jadi karena melihat, barangkali ya, tapi ini menjadi satu tanda, mungkin banyak kemudian para advokat yang gelisah melihat berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi sehingga makin banyak pula advokat, lawyer, penegak hukum yang bergabung dalam tim hukum nasional Amin,” imbuhnya.
Baca Juga: Politisi DPR Minta Gedung DPR di IKN Dibangun Terakhir: Kalau Perlu Paling Pojok dan Kecil
“Untuk bersama-sama membuktikan atau kemudian menjelaskan kepada publik dan lebih dari itu meyakinkan hakim telah terjadi pelanggaran terhadap proses pemilu kita maupun hasil pemilu kita pada tahun 2024 ini.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV