2 Menteri PKB Temui Presiden Jokowi di Istana, Bahas Hak Angket?
Politik | 18 Maret 2024, 19:05 WIBSebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menjelaskan sejauh ini Fraksi PKB, PKS dan NasDem yang ada di DPR masih menunggu sikap dari Fraksi PDI-P dalam mengajukan hak angket.
Baca Juga: Politikus PAN: Hak Angket DPR Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tidak Akan Terwujud
Menurut Huda kepastian sikap PDI-P ini penting untuk keberhasilan pengajuan hak angket di rapat paripurna.
Ia menjelaskan jika hanya sebatas pengajuan, partai Koalisi Perubahan bisa mengajukan namun untuk disepakati dalam rapat paripurna perlu setengah suara anggota DPR.
Untuk itu penting membangun kekuatan politik di parlemen antara PKB, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI-P.
"Karena, tanpa keterlibatan, dorongan, usungan hak angket dari Fraksi PDI-P tentu belum bisa jalan karena ada mekanisme harus dibawa ke rapat paripurna, dihadiri oleh separuh dari anggota dewan, yang itu berarti sejumlah 288," ujar Huda, Selasa (12/3/2024).
"Nah, itulah pentingnya kita tunggu sikap dari PDI-P. Jadi pada konteks ini kami PKB, Nasdem, PKS, menunggu kepastian sikap resmi dari Fraksi PDI-P," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV