Hasil Rekapitulasi KPU: Suara 33 Provinsi Disahkan, Prabowo-Gibran Unggul
Rumah pemilu | 18 Maret 2024, 06:58 WIBSelain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Baca Juga: Koalisi Perubahan Sepakat Lanjutkan Kerja Sama untuk Pilkada 2024
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV