Suciwati sudah Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM
Peristiwa | 16 Maret 2024, 04:00 WIB"Segera bentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut," ucap Suciwati.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana mengatakan, pembunuhan Munir merupakan pelanggaran HAM berat.
Sebab, pembunuhan terhadap aktivis HAM trsebut dilakukan secara sistematis dengan melibatkan aktor negara.
"Kami ingin menegaskan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Karena dilihat dari unsur kejahatan yang sistematis melibatkan aktor negara," kata Arif.
Arif juga menilai, Komnas HAM seharusnya bisa membuktikan adanya kejahatan yang dilakukan secara sistematis tersebut.
Baca Juga: Usman Hamid Sebut Komnas HAM Seharusnya Segera Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir Pelanggaran HAM Berat
"Fakta-fakta yang sudah jelas, terang dan bahkan sudah dibuktikan di pengadilan," ujar Arif.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV