> >

Suciwati sudah Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM

Peristiwa | 16 Maret 2024, 04:00 WIB
Istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) almarhum Munir Said Thalib, Suciwati ketika ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Kamis (26/4/2018). (Sumber: KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

"Segera bentuk pengadilan HAM, tentunya itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut," ucap Suciwati.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana mengatakan, pembunuhan Munir merupakan pelanggaran HAM berat.

Sebab, pembunuhan terhadap aktivis HAM trsebut dilakukan secara sistematis dengan melibatkan aktor negara.

"Kami ingin menegaskan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Karena dilihat dari unsur kejahatan yang sistematis melibatkan aktor negara," kata Arif.

Arif juga menilai, Komnas HAM seharusnya bisa membuktikan adanya kejahatan yang dilakukan secara sistematis tersebut.

Baca Juga: Usman Hamid Sebut Komnas HAM Seharusnya Segera Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir Pelanggaran HAM Berat

"Fakta-fakta yang sudah jelas, terang dan bahkan sudah dibuktikan di pengadilan," ujar Arif.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU