> >

KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar soal Lelang Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Anggota Dewan

Hukum | 15 Maret 2024, 19:17 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, Kamis (14/3/1024). (Sumber: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Indra dan pelaku lainnya diduga menggelembungkan anggaran pembelian kelengkapan untuk rumah DPR tersebut.

 

Proses pengadaan barang itu juga ditengarai melanggar ketentuan yang berlaku dan hanya sekadar formalitas.

KPK menduga perbuatan para pelaku mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen dan Kabag DPR RI untuk Kasus Korupsi Proyek Kelengkapan Rumah Jabatan Rp120 M

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU