> >

Setelah Rekapitulasi KPU Bakal Penuhi Undangan RDP di DPR, Siap Jawab Dugaan Kecurangan Pemilu

Rumah pemilu | 15 Maret 2024, 07:26 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Minggu (14/1/2024). (Sumber: Kompas TV)

"Yang jelas peserta juga tahu sejak tanggal 9 Maret sampai hari ini, tanggal 14 Maret ini, kami melakukan rapat rekapitulasi di tingkat nasional," ujar August. 

Baca Juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Sulut, Raih 1.229.069 Suara

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (14/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional. Yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjelaskan rencananya agenda Komisi II DPR mengagendakan RDP dengan penyelenggara pemilu dan menteri dalam negeri yakni untuk mengevaluasi tahapan Pemilu 2024. 

Menurutnya seluruh anggota Komisi II ingin meminta klarifikasi dari KPU, Bawaslu dan pemerintah terkait sejumlah permasalahan yang terjadi sepanjang tahapan Pemilu 2024.  

Terlebih belakangan ini sering diberitakan mengenai dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses dan tahapan di Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Batal RDP dengan Komisi II DPR, Minta Jadwal Ulang Setelah Rekapitulasi Nasional Selesai

"Tentu semua anggota Komisi II DPR sangat terbuka ruang untuk menyampaikan apa saja yang berkaitan dengan carut-marut Pemilu, tentu bisa diungkapkan ketika RDP," ujar Guspardi, Selasa (12/3/2024). 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU