> >

Anggota DPR dari PKB Baru Tahu Muhaimin Dukung Hak Angket setelah Rapat Paripurna

Politik | 15 Maret 2024, 04:20 WIB
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masa persidangan IV, tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengaku baru mengetahui bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, justru setelah rapat paripurna di DPR.

Luluk mengaku diminta banyak pihak untuk berbicara mengenai hak angket.

“Saya menerima permohonan dari begitu banyak pihak, termasuk yang ditandatangani oleh para tokoh-tokoh, para aktivis untuk bisa speak up yang terkait dengan hak angket ini. Beliau (Muhaimin) sama sekali tidak memberikan larangan, tidak mencegah,” katanya, Kamis (14/3/2024), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa dan Yohan Bhagja.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PKB Sebut Tak Ada Instruksi dari Cak Imin untuk Ajukan Hak Angket

“Dan saya kemudian menjadi tahu bahwa Gus Muhaimin memang benar-benar memberikan dukungan agar kita memang jalan dengan hak angket itu justru setelah rapat paripurna,” tambahnya.

Sebelum rapat paripurna, kata Luluk, Muhaimin tidak pernah menyuruh atau melarang untuk membahas hak angket dalam rapat di DPR.

“Ketika sebelum rapat paripurna tidak menyuruh loh ya, tapi tidak melarang. Setelah rapat paripurna, beliau memposting statement saya di medsos dan diulang lagi ketika kita jalan pagi pada waktu car free day,” bebernya.

“Saya bahkan nanya ke beliau, ‘Apakah ketum memberikan dukungan secara moral politik ke saya?’ Ya kenapa tidak,” tambahnya.

Luluk berharap pengajuan hak angket dilakukan sebelum akhir masa sidang.

“Sebelum 4 April, oh iya, iya saya harap sih bisa ya. Karena toh kalau misalkan sudah gini, kalau misalkan pengajuan ini sudah bisa diterima, kan kita bisa membahas kapan aja ketika masa reses pun juga tidak masalah.”

PKB, kata dia, berharap tim yang akan mengusulkan hak angket solid sehingga usulan tersebut bisa diterima dalam rapat paripurna.

Meski demikian, pihaknya masih harus menunggu perwakilan fraksi lain, karena PKB tetap butuh dukungan mayoritas.

“Dulu kita ini kan punya hak angket, bukan hanya sekali, jadi biar rakyat Indonesia nggak kaget seolah-olah ini hanya urusan kalah menang pilpres, bukan.”

“Kita nih kalau saya hitung ada lebih kurang 26 atau 27 kali pengajuan hak angket dari mulai Soekarno sampai Pak Jokowi, yang terbanyak malah era Pak SBY tetapi Pak Jokowi bukan tidak pernah ada angket,” bebernya.

Ia kemudian mencontohkan hak angket tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, lanjut Luluk, tidak semua hak angket yang diajukan tersebut berhasil.

Baca Juga: Momen Luluk Nur Hamidah PKB Interupsi Sidang Paripurna DPR, Dukung Hak Angke

“KPK misalnya, gitu kan, cuma dari sekian banyak yang diajukan hak angket itu, ada yang gagal, ada yang enggak bisa lanjut. Tapi ada yang bisa diterima.”

“Nah, itu makanya kita mau pastikan betul bahwa hak angket ini kalau kita lihat dari jumlah representasi di parlemen memang juga mayoritas maka, enggak mungkin kita harus meninggalkan atau tanpa PDIP misalnya, begitu.”

“Mengajukannya sih bisa tanpa PDIP tapi soal dukungan dan komitmen ini harus bersama-sama,” tegasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU