> >

Bikin Jaringan Baru untuk Edarkan Narkoba, Gembong Fredy Pratama Rekrut Anggota dari Eks Narapidana

Hukum | 14 Maret 2024, 12:21 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap sebanyak 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.

Dari 58 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.

Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringab Fredy Pratama.

Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar. Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.

Baca Juga: Polisi Bongkar Gembong Narkoba Jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta, Sebanyak 110 Kg Sabu Disita

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU