> >

Segera Ditetapkan, ASN Pria akan Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan

Humaniora | 13 Maret 2024, 21:17 WIB
Suasana Raker dan RDP KemenPANRB bersama Komisi II DPR RI terkait RPP Manajemen ASN, di Jakarta, Rabu (13/03/2024). (Sumber: menpan.go.id)

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” imbuhnya.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menambahkan, pemberian hak cuti tersebut diharapkan meningkatkan kualitas proses kelahiran anak sehingga bisa berjalan dengan baik. 

Apalagi momen tersebut merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik sebagai penerus bangsa.

 

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” terang Anas.

Sebagai informasi, RPP tentang Manajemen ASN itu juga akan mengatur insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan karier ASN, hingga penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga: Menpan-RB Susun Rancangan Aturan Jabatan ASN Diisi TNI-Polri

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU