> >

Jika Dipanggil, Bawaslu Siap Hadiri Sidang 7 Eks PPLN Kuala Lumpur

Politik | 13 Maret 2024, 17:54 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di kantornya, merespons video yang viral di media sosial terkait adanya ratusan ribu WNI di Malaysia tidak masuk daftar pemilih tetap luar negeri, Jumat (5/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV/Bongga Wangga)

Dalam dakwaannya, jaksa juga menyebut para terdakwa memasukkan data yang tidak benar dan tidak valid karena tidak sesuai hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data ke dalam daftar pemilih sementara (DPS), menjadi DPS hasil perbaikan (DPSHP), dan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Laporan Agus Rahardjo Diterima Langsung Ketua Bawaslu: Pak Ketua Sampaikan Akan Menindaklanjuti

Para terdakwa juga disebut memindahkan daftar pemilih metode tempat pemungutan suara (TPS) ke metode kotak suara keliling (KSK) dan pos dalam kondisi data dan alamat pemilih yang tidak jelas atau tidak lengkap.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU