> >

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Sahroni terkait Kasus TPPU SYL Jumat Pekan Depan

Hukum | 13 Maret 2024, 13:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat di Jakarta, Rabu (1/6/2022). KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Sahroni terkait kasus TPPU SYL pada Jumat (22/3/2024).  (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Teruntuk kasus dugaan TPPU SYL masih dalam proses penyidikan.

Sementara terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL telah masuk ke tahap persidangan.

Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494.

Tindak pidana tersebut dilakukan SYL secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.

Baca Juga: Penampakan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Sidang Eksepsi Tipikor

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU