> >

Waketum NasDem Minta Parpol Pendukung Hak Angket Mundur dari Kabinet Jokowi

Politik | 12 Maret 2024, 16:02 WIB
Wakil Ketua Umun Partai Nasdem Ahmad Ali di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Meski demikian, Ali melihat pengusulan hak angket tidak serius dilakukan. Sebab, sampai saat ini, kata dia, sejumlah parpol masih saling menunggu.

Padahal, menurut Ali, tak sulit untuk mengajukan hak angket agar dibahas pada rapat paripurna DPR RI.

“Kalau tidak ada partai yang serius mbok terus terang saja. Supaya tidak buat kegaduhan. Menurut saya, angket bukan pernyataan tapi perbuatan, dan syarat (mengajukan) angket itu tidak sulit kok.”

“Di (tandatangani) 25 anggota (DPR RI), lebih dari satu fraksi cukup,” imbuh dia.

Baca Juga: Hak Angket Masuk Angin, Saut Situmorang: Kita Harus Yakin dan Berharap Pada Partai Politik

Diketahui, tiga parpol Koalisi Perubahan menyatakan siap ikut serta untuk mendorong hak angket yang diwacanakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim sempat menyatakan pihaknya ingin membuat perjanjian tertulis dengan PDIP untuk melihat komitmen bersama dalam mendorong hak angket tersebut.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU