> >

Rekapitulasi Surat Suara di Kalbar Berpolemik, 187 Pemilih Termasuk yang Meninggal Coblos Demokrat

Rumah pemilu | 12 Maret 2024, 07:18 WIB
Data lampiran model D hasil kecamatan DPR RI yang diunduh dari Sirekap KPU tercatat 187 pemilih mencoblos Caleg Partai Demokrat bernama Simon Fetrus. (Sumber: Sirekap KPU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekapitulasi suara Pemilu 2024 nasional di KPU Pusat untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi catatan lantaran adanya polemik pemilih yang sudah meninggal ikut mencoblos.  

Tak hanya itu, fakta yang terjadi di lapangan seluruh pemilih yang terdaftar kompak memilih satu Caleg DPR RI dari Partai Demokrat bernama Simon Fetrus.

Polemik pemilih meninggal ikut mencoblos itu terjad di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang.

Polemik ini terungkap saat Saksi PDI Perjuangan (PDI-P), Putu Bravo mengajukan keberatan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Kalbar di KPU pusat, Minggu (10/11/2024). 

Di TPS tersebut diketahui surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan berjumlah 191. Kemudian jumlah surat suara yang digunakan 187 surat suara. 

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Sumsel

Artinya pemilih yang terdaftar di TPS 002 berjumlah 187 orang, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia itu diketahui bernama Sukuk. 

Nama Sukuk masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juli 2023, sedangkan saksi yang dihadirkan dalam sidang Bawaslu Kabupaten Sintang, menyebut Sukuk tutup usia pada 23 Juni 2023, atau dua hari setelah pendataan DPT. 

Hal ini yang membuat nama almarhum Sukuk masih ada di dalam DPT. Meski sudah meninggal di hari pencoblosan 14 Februari 2024, hak pemilihan almarhum Sukuk tetap digunakan.

Data lampiran model D hasil kecamatan DPR RI yang diunduh dari Sirekap KPU tercatat 187 pemilih mencoblos Caleg Partai Demokrat bernama Simon Fetrus. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU