> >

KPK Ungkap Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

Hukum | 9 Maret 2024, 07:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan.

Alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat, yakni Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan tentang perkara tersebut.

Baca Juga: Hasto Nilai Pelaporan Ganjar ke KPK Upaya Menghambat Hak Angket

"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU