> >

Cara Mengurus KTP Hilang di Luar Kota secara Online Tanpa Surat Pengantar, Gratis!

Humaniora | 7 Maret 2024, 13:08 WIB
Seorang siswi SMA Negeri 4 Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, menunjukkan KTP-el miliknya yang diperoleh dari pelayanan pembuatan KTP-el di sekolahnya, Selasa (31/5/2022). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO. )

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang saat merantau di luar kota, tentu akan menghambat urusan administrasi.

Pasalnya, KTP merupakan salah satu dokumen penting yang digunakan untuk hampir semua keperluan administrasi seperti registrasi SIM, membeli tiket, pembukaan rekening bank, dan sebagainya.

Untungnya, mengurus KTP hilang di luar kota tidaklah susah. Justru bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Bahkan, mengurus KTP hilang di luar kota juga tidak memerlukan surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).

Baca Juga: Cara Memperbaiki KTP yang Buram atau Rusak, Ganti Baru Gratis! Tidak Perlu Surat Pengantar

Berikut syarat, cara, dan biaya mengurus KTP hilang terbaru 2024.

Syarat Mengurus KTP Hilang di Luar Kota secara Online

1. Foto Kartu Keluarga asli 

2. Foto Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian asli 

Cara Mengurus KTP Hilang di Luar Kota secara Online

Anda bisa memanfaatkan layanan Dukcapil Online yang tersedia di beberapa provinsi, misalnya aplikasi SIBISA milik Dukcapil Kota Medan. Berikut caranya:

  • Kunjungi laman https://sibisa.pemkomedan.go.id/
  • Registrasi akun SIBISA
  • Pilih menu yang tersedia di SIBISA untuk pendaftaran dokumen
  • Unggah file dokumen yang diminta oleh sistem
  • Submit pendaftaran untuk mendapatkan kode ID dan barcode pendaftaran
  • Pantau setiap hari kolom catatannya. Jika ditolak, akan dituliskan alasan ditolak
  • Jika dokumen sudah selesai, akan dituliskan di kolom catatan tanggal pengambilan ke kantor Dukcapil Kota Medan atau bisa dikirim via pos.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU