Rakernas Kementerian ATR/BPN 2024, AHY Ungkap 3 Tugas Khusus dari Jokowi
Peristiwa | 7 Maret 2024, 11:02 WIBBaca Juga: Temui Prabowo, AHY Minta Maaf Tak Hadir di Pelantikan Jenderal Kehormatan hingga Bahas Mafia Tanah
Ia bertemu dengan seorang nenek berusia 80 tahun yang memiliki tanah dan rumah tanpa sertifikat. AHY bilang bahwa bisa saja ada orang yang mengaku memiliki tanah dan rumah milik nenek tersebut dengan membawa sertifikat palsu.
Hal ini kerap terjadi di Indonesia, di mana sengketa kepemilikan hak atas aset kerap berlarut.
Dengan adanya sertifikat tanah, maka nenek tersebut memiliki kepastian hukum dan asetnya dilindungi oleh negara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV