> >

Pimpinan KPK soal Ganjar Diduga Terima Suap dari Perusahaan Asuransi: Kami Tak Lihat Unsur Politis

Hukum | 7 Maret 2024, 06:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata buka suara menanggapi laporan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi yang masuk ke lembaga antirasuah.

Ia menegaskan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa mempedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Baca Juga: PPP soal IPW Laporkan Ganjar: Orang akan Kaitkan Ini dengan Politisasi

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).  

“Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu. Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

Alex menuturkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi terkait Ganjar Pranowo, lantaran laporan tersebut baru dibuat kemarin.

Namun, kata dia, pada prinsipnya setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

Nantinya, Alex menyebut, Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifikasi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Baca Juga: TPN Ungkap Sebab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Orang Pertama yang Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu prosedur biasa,” kata Alex dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Adalah IPW yang melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain.

Selain Ganjar, IPW juga melaporkan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," kata Sugeng.

Baca Juga: Ganjar Jawab Usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Terima Suap Cashback Perusahaan Asuransi

Sugeng menjelaskan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ucap Sugeng.

“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” tuturnya,

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ucap Ali.

Baca Juga: Politikus PDIP soal Ganjar Dilaporkan ke KPK: Silakan Saja kalau Bisa Dibuktikan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU