> >

Jubir Kementerian Investasi: Pemanggilan Direktur Hilirisasi Tak Ada Kaitan dengan Tugas di BKPM

Hukum | 6 Maret 2024, 22:12 WIB
Kolase Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM nonaktif Hasyim Daeng Barang (Sumber: TribunPontianak.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan pemanggilan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara nonaktif Hasyim Daeng Barang tidak memiliki kaitan dengan Kementerian Investasi/BKPM. 

Hasyim sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus suap pengaturan proyek di Maluku Utara. Hasyim diperiksa sebagai saksi pertama kali pada 24 Januari 2024. Pemeriksaan kedua yakni pada 1 Maret 2024. 

Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa menjelaskan, kapasitas Hasyim saat dipanggil KPK bukanlah sebagai Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Ivestasi/BKPM, melainkan dalam kaitan jabatan Hasyim sebelumnya. 

Tina menjabarkan, sebelum di Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim pernah menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di Pemprov Maluku Utara, dan sebagai staf ahli gubernur.

"Perlu kami tegaskan sekali lagi proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau (Hasyim) sebelumnya di Pemporv Maluku Utara," ujar Tina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: DPR Akan Minta Klarifikasi Bahlil soal Dugaan Suap Penerbitan Izin Tambang

Tina menambahkan, saat ini Hasyim sudah bebas tugas dari jabatan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. 

Hasyim dinonaktifkan pada 2 Februari 2024 atau setelah Hasyim dipanggil KPK pada 24 Januari 2024. 

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM," ujar Tina. 

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Hasyim hadir dalam pemanggilan penyidik pada 1 Maret 2024. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU